Usut Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawai Bagian Pengamanan

Selasa, 05 Maret 2024 - 14:32 WIB
Dalam keterangannya, Ali menyebutkan keduanya bertugas sebagai pengamanan. Ali pun belum membeberkan keterangan apa yang akan digali dari para saksi tersebut.

Sebelumnya, Ali menyebutkan dalam perkara tersebut pihaknya telah menetapkan tersangka. Jumlahnya lebih dari 10 orang.

Kasus tersebut pun diusut Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sejauh ini Dewas telah menyidangkan 90 pegawai KPK. 78 di antaranya diputus melakukan pelanggaran kode etik berat dan 12 lainnya diserahkan ke Sekjen KPK.

Baca juga: Pegawai Terjerat Pungli Rutan, KPK: Sanksi Terberat Dipecat

Dewas juga dalam persiapan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap tiga pegawai KPK lainnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!