YLKI dan BPKN Minta BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK

Selasa, 05 Maret 2024 - 12:22 WIB
"Kami juga mengajak konsumen untuk lebih selektif dalam memilih produk air minum kemasan dan memeriksa dengan cermat informasi yang tertera pada label," kata Tubagus.

Tubagus menyarankan BPOM perlu menyesuaikan lagi dalam regulasinya apa-apa saja yang harus dicantumkan dalam standar aman pangan seperti kandungan bromat ini.

Sementara itu, Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok, meminta BPOM segera melakukan uji laboratorium independen untuk membuktikan kebenaran terkait laporan dari masyarakat ini soal bromat.

"Kami meminta agar BPOM segera melakukan uji lab terkait laporan masyarakat dan itu harus dilakukan secara independen tanpa keterlibatan dari produsennya," kata Muhammad Mufti Mubarok.

Dia menyarankan agar BPOM juga mewajibkan para produsen AMDK untuk mencantumkan kadar bromat pada label. "Kami minta untuk bromat ini juga ada labelingnya agar masyarakat nggak ragu,” kata Mufti.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!