Fraksi PDIP Minta DPR Sikapi Situasi Pemilu melalui Hak Interpelasi atau Angket

Selasa, 05 Maret 2024 - 11:55 WIB
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna ke-13 DPR RI masa sidang ke-IV tahun 2023-2024, Selasa (5/3/2024). FOTO/MPI/JONATHAN SIMANJUNTAK
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Aria Bima menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna ke-13 DPR RI masa sidang ke-IV tahun 2023-2024. Ia meminta agar DPR mengambil sikap merespons situasi Pemilu 2024.

"Situasi lapangan elektoral Pemilu kemarin, kalangan rohaniawan, budayawan, cendekiawan menyerukan hal-hal yang perlu kita cermati betul, Pemilu, Pilkada maupun Pemilu ke depan," kata Aria Bima, Selasa (5/3/2024).

Politikus PDIP itu kemudian meminta agar DPR mengoptimalkan pengawasan dengan memanfaatkan fungsi komisi, hak interpelasi maupun hak angket dari DPR. Menurutnya, hal itu dilakukan agar keberlangsungan Pemilu selanjutnya lebih berkualitas.

"Untuk itu pimpinan, kami berharap pimpinan menyikapi, dalam hal ini mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket atau apa pun supaya Pemilu ke depan, kualitas Pemilu ke depan, harus ada hal-hal yang dilakukan dengan koreksi," katanya.

Dirinya mendorong agar setiap anggota legislatif mengedepankan fungsi pengawasan. Sebab menurutnya, tak banyak anggota DPR yang menunjukkan sikapnya terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.



"Mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan Pemilu kemarin. Walaupun tanda-tanda itu sudah kelihatan sejak awal," katanya.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More