Didesak Tahan Firli Bahuri, Polri: Masih Proses Penguatan Substansi Berkas Perkara

Senin, 04 Maret 2024 - 14:47 WIB
Sekadar informasi, tiga mantan pimpinan KPK yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melayangkan surat permohonan penahanan Firli Bahuri. Surat itu dilayangkan Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin, dan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang.

Baca juga: Firli Bahuri Belum Ditahan, MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel



"Maksud kedatangan kita pertama-tama kita melihat bahwa kasus Firli Bahuri ini sudah cukup lama. Oleh karena ini, kita melihat kasus ini kelihatannya berjalan di tempat," ujar Samad, Jumat (1/3/2024).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!