75 Tahun Kemerdekaan RI, Ketua DPR Ingin Produk Hukum Era Kolonial Diganti

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 11:43 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan bahwa Indonesia masih mengalami banyak kekurangan di 75 tahun kemerdekaan Indonesia ini, salah satunya mengenai regulasi. Menurut dia, sudah saatnya produk-produk hukum era kolonial Hindia-Belanda diganti dan menyesuaikan dengan nilai dan budaya bangsa Indonesia.

"Indonesia Maju menjadi tema dalam peringatan Hari Kemerdekaan RI yang ke-75, merupakan sebuah tekad kita semua untuk dapat mengarahkan Politik Pembangunan Nasional kita untuk dapat segera mewujudkan Indonesia Maju di segala bidang," kata Puan dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).



Puan melihat bahwa pandemi Covid-19 telah memberikan ujian kepada capaian kemajuan Indonesia saat ini di berbagai bidang. Itu dapat dilihat bahwa masih ada berbagai kekurangan yang harus terus diperbaiki dan ditingkatkan kinerjanya untuk mewujudkan Indonesia Maju.(Baca juga: Amien Rais: Indonesia Makin Redup, Seolah Tak Ada Masa Depan ).

Puan menguraikan ada lima hal kekurangan yakni, meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih merata bagi seluruh rakyat Indonesia di seluruh wilayah, memperkuat sistem penanggulangan bencana yang terpadu dan terkoordinasi,menyempurnakan sistem jaminan sosial dan perlindungan sosial, memperkuat regulasi untuk mencegah krisis ekonomi dan perlunya regulasi yang dapat menyelaraskan otoritas kebijakan fiskal dan otoritas kebijakan moneter dalam menghadapi krisis ekonomi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!