Dewan Pers: Tak Ada Berita Clickbait setelah Perpres Publisher Rights Berlaku

Jum'at, 01 Maret 2024 - 17:25 WIB
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana meyakini konten berita yang clickbait tidak akan ada setelah Perpres Publisher Rights berlaku. Foto/MPI/binti mufarida
JAKARTA - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana meyakini konten berita yang clickbait atau judul konten yang hanya menarik perhatian saja tanpa memperhatikan isi, tidak akan ada lagi setelah lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights.

“Ke depannya, saya membayangkan clickbait tidak akan ada lagi, itu kan artinya terkurangi lah dengan ini (Perpres Publisher Rights). Karena kan yang akan dikejar oleh media-media mainstream tersebut itu adalah konten-konten yang betul-betul memiliki kualitas,” ungkap Yadi dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 bertema “Perpres Publisher Right, Untuk Siapa?”, di Jakarta, Jumat (1/3/2024).



Yadi mengatakan tantangan media mainstream saat ini adalah dituntut berlomba-lomba mengembangkan jurnalisme berkualitas. Hal itu sejalan dengan Perpres Publisher Rights tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca juga: Dewan Pers: Perpres Publisher Rights Lahirkan Konten Jurnalisme Akuntabel
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!