Masalah Klasik Dibalik Rendahnya Serapan Anggaran Daerah
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 09:07 WIB
JAKARTA - Pemerintah mengeluhkan penyerapan anggaran yang rendah dari pemerintah daerah (pemda). Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mengungkapkan masalah ini terjadi saban tahun.
Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng mengatakan ada tiga masalah dari pemda setiap tahunnya, yakni serapan anggaran yang rendah, belanja birokrasi yang lebih besar, dan proses laporan yang belum optimal. Dia mengkritik keras jika pemda-pemda belum bisa mengeluarkan anggarannya secara maksimal saat ini.
“Kalau terjadi tahun ini kebangetan. Kenapa? Karena SKB Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri itu minimal 35 persen APBD dipakai untuk realokasi anggaran dan refocusing program. Rinciannya, 50 persen dari belanja modal, belanja barang dan jasa, dan belanja aparatur,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Kamis malam (13/8/2020).
(Baca: Belanja Daerah Harus Dipercepat)
Dengan demikian, minimal pemda sudah mengeluarkan 35 persen untuk belanja penanggulangan Covid-19. Jumlahnya bisa melebihi itu apabila ditambah dengan pengeluaran lain. Robert menyebut pada Agustus ini minimal pengeluaran pemda-pemda itu sudah 50 persen. “Kalau belum sampai titik itu, problemnya bukan hanya daya serap rendah, tapi komitmen penanggulangan pandemi Covid-19 dipertanyakan,” ucapnya.
Robert menuturkan memang ada masalah teknis ketika pegawai negeri sipil (PNS) ini bekerja dari rumah. Mereka tidak banyak melakukan perjalanan dinas dan belanja lapangan sekarang sulit. Kemudian, rekanan dan pihak ketiga belum bisa bekerja optimal di tengah keterbatasan untuk bergerak karena pandemi Covid-19.
“Tapi lihat yang refocusing program tanpa butuh keterlibatan presiden terlalu dalam itu bisa. Ada tiga aspek prioritas (penanganan pandemi), yakni belanja sistem kesehatan, belanja terkait jaring pengaman sosial, dan penanggulangan ekonomi dalam bentuk insentif kepada UKM. Yang seperti itu tidak perlu keterlibatan fisik. Itu dikelola dan kerja di rumah sekalipun bisa,” paparnya.
(Baca: Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Kemendagri Libatkan Kemitraan)
Dalam mengeluarkan anggaran yang besar dan singkat, pemda memang cukup berhati-hati. Robert membenarkan pemda sempat khawatir mengeluarkan anggaran pada bulan Mei dan Juni. Hal itu disebabkan disharmoni regulasi antarkementerian. Namun, semakin ke sini regulasinya sudah terpadu. Sekarang masalahnya ada pada birokrasi di lapangan yang masih menggunakan pola kerja dan mindset lama.
Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng mengatakan ada tiga masalah dari pemda setiap tahunnya, yakni serapan anggaran yang rendah, belanja birokrasi yang lebih besar, dan proses laporan yang belum optimal. Dia mengkritik keras jika pemda-pemda belum bisa mengeluarkan anggarannya secara maksimal saat ini.
“Kalau terjadi tahun ini kebangetan. Kenapa? Karena SKB Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri itu minimal 35 persen APBD dipakai untuk realokasi anggaran dan refocusing program. Rinciannya, 50 persen dari belanja modal, belanja barang dan jasa, dan belanja aparatur,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Kamis malam (13/8/2020).
(Baca: Belanja Daerah Harus Dipercepat)
Dengan demikian, minimal pemda sudah mengeluarkan 35 persen untuk belanja penanggulangan Covid-19. Jumlahnya bisa melebihi itu apabila ditambah dengan pengeluaran lain. Robert menyebut pada Agustus ini minimal pengeluaran pemda-pemda itu sudah 50 persen. “Kalau belum sampai titik itu, problemnya bukan hanya daya serap rendah, tapi komitmen penanggulangan pandemi Covid-19 dipertanyakan,” ucapnya.
Robert menuturkan memang ada masalah teknis ketika pegawai negeri sipil (PNS) ini bekerja dari rumah. Mereka tidak banyak melakukan perjalanan dinas dan belanja lapangan sekarang sulit. Kemudian, rekanan dan pihak ketiga belum bisa bekerja optimal di tengah keterbatasan untuk bergerak karena pandemi Covid-19.
“Tapi lihat yang refocusing program tanpa butuh keterlibatan presiden terlalu dalam itu bisa. Ada tiga aspek prioritas (penanganan pandemi), yakni belanja sistem kesehatan, belanja terkait jaring pengaman sosial, dan penanggulangan ekonomi dalam bentuk insentif kepada UKM. Yang seperti itu tidak perlu keterlibatan fisik. Itu dikelola dan kerja di rumah sekalipun bisa,” paparnya.
(Baca: Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Kemendagri Libatkan Kemitraan)
Dalam mengeluarkan anggaran yang besar dan singkat, pemda memang cukup berhati-hati. Robert membenarkan pemda sempat khawatir mengeluarkan anggaran pada bulan Mei dan Juni. Hal itu disebabkan disharmoni regulasi antarkementerian. Namun, semakin ke sini regulasinya sudah terpadu. Sekarang masalahnya ada pada birokrasi di lapangan yang masih menggunakan pola kerja dan mindset lama.
tulis komentar anda