KH Cholil Nafis Dapat Penghargaan Ulama Penggerak Zakat Nasional 2024 dari Baznas
Kamis, 29 Februari 2024 - 18:02 WIB
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis mendapat penghargaan Baznas 2024 kategori mitra personal tokoh “Ulama Penggerak Zakat Nasional”.
“Terima kasih kepada Baznas yang telah memberi semangat kepada saya untuk terus berjuang mengentaskan kemiskinan dan kemandirian umat melalui zakat, infak, dan sedekah,” ujar Cholil dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Kamis (29/2/2024).
Namun, dia menyesal tidak bisa menerima sendiri penghargaan tersebut karena dalam perjalanan pulang dari Aljazair menghadiri undangan peresmian Masjid Jami’ Al Jazair dan konferensi internasional tentang peradaban.
Dia menuturkan zakat itu multifungsi selain sebagai program pemerintah juga instrument kemasyarakatan dalam program keumatan dan pemberdayaan. Sayangnya penghimpunan zakat di Indonesia belum maksimal dan belum menjadi pendapatan negara serta bukan sekaligus sebagai pajak.
“Ke depan diharapkan ada kementerian zakat dan wakaf sehingga instrumen dana sosial lebih lekat sebagai program pemerintah sekaligus berharap dan memperjuangkan zakat sekaligus pajak sehingga orang yang membayar zakat dapat dihitung sebagai pembayaran pajak kepada negara,” ungkapnya.
“Bismillah bersama-sama seluruh elemen bangsa menjadikan rukun Islam ini sebagai solusi menyelesaian masalah ekonomi umat. Mudah-mudahan Allah SWT merahmati kita semua dan dibimbing untuk istiqamah,” sambung Cholil.
“Terima kasih kepada Baznas yang telah memberi semangat kepada saya untuk terus berjuang mengentaskan kemiskinan dan kemandirian umat melalui zakat, infak, dan sedekah,” ujar Cholil dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Kamis (29/2/2024).
Namun, dia menyesal tidak bisa menerima sendiri penghargaan tersebut karena dalam perjalanan pulang dari Aljazair menghadiri undangan peresmian Masjid Jami’ Al Jazair dan konferensi internasional tentang peradaban.
Dia menuturkan zakat itu multifungsi selain sebagai program pemerintah juga instrument kemasyarakatan dalam program keumatan dan pemberdayaan. Sayangnya penghimpunan zakat di Indonesia belum maksimal dan belum menjadi pendapatan negara serta bukan sekaligus sebagai pajak.
“Ke depan diharapkan ada kementerian zakat dan wakaf sehingga instrumen dana sosial lebih lekat sebagai program pemerintah sekaligus berharap dan memperjuangkan zakat sekaligus pajak sehingga orang yang membayar zakat dapat dihitung sebagai pembayaran pajak kepada negara,” ungkapnya.
“Bismillah bersama-sama seluruh elemen bangsa menjadikan rukun Islam ini sebagai solusi menyelesaian masalah ekonomi umat. Mudah-mudahan Allah SWT merahmati kita semua dan dibimbing untuk istiqamah,” sambung Cholil.
(jon)
tulis komentar anda