Sekolah Jadi Klaster Baru Covid-19, FSGI Tuntut Tanggung Jawab Pemerintah

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 08:05 WIB
FSGI meminta meminta pemerintah pusat dan daerah (pemda) bertanggung jawab atas keputusan yang kemungkinan mengancam keselamatan guru. Apalagi Izin pembukaan sekolah di zona kuning ini diserahkan kepada pemda.

Masalahnya, lanjut Satriwan, komitmen pemda-pemda soal perlindungan atas kesehatan dan keselamatan guru berbeda-beda. “Buktinya, beberapa pemda sudah tak sabar membuka sekolah. Yang dampaknya sekolah menjadi klaster terbaru,” tuturnya.

FSGI menyatakan ragu akan komitmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sebab, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah menghapus Subdit Kesejahteraan, Penghargaan, dan Perlindungan Guru di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan. “Ini bukti jika keseriusan Kemendikbud dalam melindungi guru (apalagi di masa pandemi) diragukan,” katanya.

(Baca: Klaster Baru Muncul, Satgas Covid-19 Akui Pembukaan Sekolah Tak Sempurna)

Berdasarkan data FSGI, sudah ada kasus-kasus warga sekolah terpapar Covid-19. Peristiwa itu terjadi di Balikpapan, Pontianak, dan Rembang. Di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) I Gunem, Rembang, ada 11 guru yang positif Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!