Sekjen Perindo: Pemilu Ulang Langkah Menyelamatkan Demokrasi Indonesia

Kamis, 29 Februari 2024 - 10:00 WIB
Selain itu, Partai Perindo juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan hak angket untuk meneliti dan mencari fakta terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca juga: Partai Perindo Minta Pemilu Diulang, Ahmad Rofiq: Reaksi yang Ditimbulkan Penyelenggara

“Untuk mencari fakta terkait dengan pelaksanaan undang-undang atau terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang strategis, yang berdampak kepada masyarakat-masyarakat, agar mengaudit secara keseluruhannnya. Agar pembenaran terkait dengan pemilu ulang itu dapat dilakukan,” paparnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!