15 Jurnalis Ikuti UKW untuk Jenjang Wartawan Muda

Selasa, 27 Februari 2024 - 23:49 WIB
Dia menuturkan, pers memiliki peran dan fungsi mewujudkan kemerdekaan pers untuk mewujudkan kedaulatan rakyat Indonesia. Pers yang profesional tidak lepas dari visi dan misinya membangun Indonesia.

Dia melanjutkan, UKW merupakan alat untuk mendorong profesionalisme yang konsisten di kalangan wartawan. Dengan menjalani uji kompetensi secara berkala, wartawan diingatkan untuk terus meningkatkan kualitas pekerjaannya, mengikuti perkembangan etika dan standar jurnalistik terkini, serta menjaga integritas dalam setiap kegiatan jurnalistik.

Tentunya ini akan membantu meminimalkan risiko kesalahan dan pelanggaran etika dalam pemberitaan. Menurut Asep, dalam konteks kemerdekaan pers, uji kompetensi wartawan memegang peranan penting dalam memastikan bahwa informasi yang disajikan kepada publik adalah akurat, berimbang, dan tidak berat sebelah.

"Dengan memiliki wartawan yang telah melewati UKW, masyarakat dapat merasa lebih yakin bahwa informasi yang mereka terima adalah hasil dari proses jurnalistik yang benar dan beretika. Ini akan membantu melindungi kemerdekaan pers dari keraguan dan kritik yang mungkin muncul akibat berita yang tidak akurat atau tidak etis," imbuhnya.

Sedikitnya ada 10 mata uji yang akan dihadirkan dalam UKW untuk jenjang Wartawan Muda itu, di antaranya Memahami dan Melaksanakan Kode Etik Jurnalistik, Merencanakan/Mengusulkan Liputan/Pemberitaan, Rapat Redaksi, Menulis Berita, Membangun Jejaring, Wawancara Tatap Muka dan Doorstop, serta Menyiapkan Isi Rubrik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!