Amnesty Internasional Kritisi Rencana Penyematan Jenderal Kehormatan Prabowo

Selasa, 27 Februari 2024 - 23:06 WIB
Usman juga menyoroti bahwa langkah kenaikan pangkat ini malah menjadi ajang pembebasan dari hukuman atau impunitas itu yang khawatir nantinya justru diikuti oleh berbagai pihak. "Jangan sampai pemberian pangkat kehormatan ini akan dipandang sebagai impunitas maupun upaya mencuci kontroversi masa lalu karier militer Prabowo," imbuhnya.

Baca juga: Deretan Tokoh Ini Pernah Terima Pangkat Jenderal TNI (HOR), Besok Prabowo

Adapun impunitas atau pembebasan dari hukuman tersebut punya definisi membenarkan pelanggaran hak asasi manusia pada umumnya dibiarkan begitu saja dan tidak berusaha dibenahi oleh negara dan institusi-institusi hukumnya. "Negara tidak boleh terus membiarkan praktik impunitas terus berjalan atau menormalkannya, apalagi sampai memberi penghargaan kepada terduga pelanggar HAM," pungkas Usman.

Sebelumnya, Juru Bicara Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangan persnya mengatakan pemberian gelar Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo akan dilakukan Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta, Rabu (28/2/2024) besok. Dahnil menjelaskan, pemberian penghargaan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!