KPU: 90 Petugas TPS Meninggal Dunia saat Pemilu 2024, 20 Sudah Terima Santunan
Jum'at, 23 Februari 2024 - 22:04 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari mengungkap 90 petugas TPS meninggal dunia saat bertugas pada pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap 90 petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) meninggal dunia. Puluhan petugas itu meninggal saat bertugas pada kegiatan pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024.
Sebanyak 90 petugas TPS itu terdiri dari 60 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 30 lainnya merupakan petugas ketertiban TPS.
Baca juga: Petugas KPPS di Kabupaten Bogor Meninggal, KPUD: Ada Riwayat Mag Akut
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, sebanyak 20 di antaranya telah menerima santunan. Sementara, sebagian sisanya dipastikan KPU masih dalam proses.
Sebanyak 90 petugas TPS itu terdiri dari 60 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 30 lainnya merupakan petugas ketertiban TPS.
Baca juga: Petugas KPPS di Kabupaten Bogor Meninggal, KPUD: Ada Riwayat Mag Akut
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, sebanyak 20 di antaranya telah menerima santunan. Sementara, sebagian sisanya dipastikan KPU masih dalam proses.
Lihat Juga :