Jadi Tersangka, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono Langsung Pakai Rompi Tahanan KPK
Jum'at, 23 Februari 2024 - 18:50 WIB
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono (AS) ditetapkan sebagai tersangka baru perkara dugaan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sekaligus menahan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono (AS). Ia ditetapkan sebagai tersangka baru perkara dugaan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo.
Penetapan tersangka tersebut setelah pemeriksaan dirinya dalam kapasitas sebagai tersangka pada Jumat (23/2/2024). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah di Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka.
Baca juga: Periksa Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, KPK: Dalami Penggunaan Dana Insentif
Penetapan tersangka tersebut setelah pemeriksaan dirinya dalam kapasitas sebagai tersangka pada Jumat (23/2/2024). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah di Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka.
Baca juga: Periksa Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, KPK: Dalami Penggunaan Dana Insentif
Lihat Juga :