Eep Saefulloh: Penyelewengan Kekuasaan Tidak Boleh Didiamkan
Jum'at, 23 Februari 2024 - 14:44 WIB
Pengamat Politik Eep Saefulloh Fatah mengingatkan bahwa semua bentuk penyelewengan kekuasaan pada pemilu presiden (Pilpres) 2024 tidak boleh didiamkan. Foto/MPI
JAKARTA - Pengamat Politik Eep Saefulloh Fatah mengingatkan bahwa semua bentuk penyelewengan kekuasaan pada pemilu presiden (Pilpres) 2024 tidak boleh didiamkan.
Menurut pendiri lembaga konsultan politik PolMark Indonesia itu, Pemilu 2024 berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya karena penyelewengan kekuasaan sangat terang benderang, sehingga membuat kompetisi tidak adil.
Baca juga: Adian Sebut Kubu 01 dan 03 Sudah Berkomunikasi soal Hak Angket DPR
Eep menyebut penyelewengan bisa diurut dari hulu ke belakang ketika APBN digunakan untuk bantuan sosial (bansos) meningkat sangat dramatis pada tahun 2023 dan 2024.
“Semua dugaan itu bertebaran di mana-mana dan kita tidak bisa diamkan,” ujarnya melansir kanal YouTube Keep Talking, Jumat (23/2/2024).
Diketahui, pemerintah menggelontorkan dana bansos sejak tahun 2023 hingga penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp560,36 triliun. Bansos itu dalam berbagai program seperti bantuan beras, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Menurut pendiri lembaga konsultan politik PolMark Indonesia itu, Pemilu 2024 berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya karena penyelewengan kekuasaan sangat terang benderang, sehingga membuat kompetisi tidak adil.
Baca juga: Adian Sebut Kubu 01 dan 03 Sudah Berkomunikasi soal Hak Angket DPR
Eep menyebut penyelewengan bisa diurut dari hulu ke belakang ketika APBN digunakan untuk bantuan sosial (bansos) meningkat sangat dramatis pada tahun 2023 dan 2024.
“Semua dugaan itu bertebaran di mana-mana dan kita tidak bisa diamkan,” ujarnya melansir kanal YouTube Keep Talking, Jumat (23/2/2024).
Diketahui, pemerintah menggelontorkan dana bansos sejak tahun 2023 hingga penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp560,36 triliun. Bansos itu dalam berbagai program seperti bantuan beras, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Lihat Juga :