Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Diminta Serius Tangani Kasus BLBI

Jum'at, 23 Februari 2024 - 08:35 WIB
Hardjuno melanjutkan skandal BLBI adalah kejahatan ekonomi terbesar dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipun sudah berlalu sekitar 26 tahun sejak 1998, penyelesaian kasus ini tidak menemui titik terang, bahkan jalan di tempat. Padahal, menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2000, BLBI merugikan keuangan negara Rp138,442 triliun dari Rp144,536 triliun BLBI yang disalurkan atau mengalami kebocoran sekitar 95,78%.

Dari audit dilakukan pada Bank Indonesia dan 48 bank penerima BLBI, dengan rincian: 10 Bank Beku Operasi, 5 Bank Take Over, 18 Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU), dan 15 Bank Dalam Likuidasi. Para obligor itu seharusnya mengembalikan semua dana BLBI, tapi kenyataannya hanya sedikit yang membayarnya.

Proses penegakan hukum terhadap skandal BLIB, kata Hardjuno yang pernah menjabat Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD itu, masih menemui sejumlah faktor penghambat. Hal yang paling mencolok adalah lemahnya political will dan political action dari pemimpin negara untuk menjadikan hukum sebagai panglima.

Penegakan hukum masih sebatas jargon semata. Akibatnya, hasil kejahatan BLBI telah beranak-pinak menjadi konglomerasi kuat di Indonesia. Padahal, menurut Hardjuno, yang terpenting adalah tindakan konkret pemerintah dan aparat penegak hukum, dan bukan sekadar janji manis.

"Dan ingat, korupsi BLBI adalah salah satu skandal korupsi terbesar dan dinilai belum tuntas hingga hari ini,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!