Catatan Komnas HAM soal Pemilu 2024: Banyak Tenaga Kesehatan hingga Tahanan Kehilangan Hak Pilih

Rabu, 21 Februari 2024 - 19:30 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan ratusan tenaga kesehatan dan pasien tidak bisa menentukan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan ratusan tenaga kesehatan dan pasien tidak bisa menentukan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 . Pasalnya, rumah sakit tidak mempunyai tempat pemungutan suara (TPS) khusus.

Hal tersebut berdasarkan pengamatan Komnas HAM terkait situasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di 14 provinsi dan 50 kabupaten/kota pada 12-16 Februari 2024.



Baca juga: Din Syamsuddin Bersama Sekitar 100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM

"Seluruh rumah sakit tidak memiliki TPS Khusus sehingga ratusan tenaga kesehatan dan pasien kehilangan hak pilih," ujar Anggota Tim Pemilu Komnas HAM Saurlin P Siagian saat konferensi pers Catatan Komnas HAM atas Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!