Sebut Proses Pemilu 2024 Janggal, Siti Zuhro: Ketua KPU Sepatutnya Mundur atau Dipecat
Selasa, 20 Februari 2024 - 19:57 WIB
Peneliti Utama Politik BRIN Profesor Siti Zuhro menyarankan, agar Ketua KPU Hasyim Asy‘ari, mundur atau dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU. Foto/Dok LIPI
JAKARTA - Peneliti Utama Politik Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Profesor Siti Zuhro menyarankan, agar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy‘ari mundur atau dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU.
Saran itu dilayangkan Siti sekaligus merespons gelaran Pemilu 2024 diwarnai kejanggalan serta indikasi kecurangan. Salah satunya, seperti masalah proses rekapituslasi suara Pilpres dan Pileg 2024 dengan sistem Sirekap.
"Sepatutnya mundur atau dipecat. Tapi budaya mundur tidak ada, jika tidak mundur maka KPU terstigma karena dia mendapat peringatan keras beberapa kali," ujar Siti dalam keterangannya, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: KPU Sebut 2.325 TPS Salah Input Data di Sirekap
Saran itu dilayangkan Siti sekaligus merespons gelaran Pemilu 2024 diwarnai kejanggalan serta indikasi kecurangan. Salah satunya, seperti masalah proses rekapituslasi suara Pilpres dan Pileg 2024 dengan sistem Sirekap.
"Sepatutnya mundur atau dipecat. Tapi budaya mundur tidak ada, jika tidak mundur maka KPU terstigma karena dia mendapat peringatan keras beberapa kali," ujar Siti dalam keterangannya, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: KPU Sebut 2.325 TPS Salah Input Data di Sirekap
Lihat Juga :