Peneliti Ungkap Banyak Suara Hantu di Aplikasi Sirekap

Senin, 19 Februari 2024 - 10:45 WIB
"Penggelembungan 3 kali DPT itu hanya dari penghitungan di 49.49 persen TPS. Bagaimana nanti kalau jumlah TPS masuk menjadi 100 persen? Bisa jadi jumlah suara menjadi 6 atau 7 kali lipat DPT," sambungnya.

Kiki menjelaskan, suara-suara hantu KPU dalam bentuk penggelembungan suara tidak hanya terjadi di dapil DKI Jakarta II, melainkan di dapil-dapil lainnya juga baik DPR, provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca juga: Real Count KPU di Luar Negeri Gembos, Ini Perbandingan Tanggal 16 vs 19 Februari 2024

Menurutnya, banyaknya penggelembungan dalam aplikasi Sirekap menunjukan KPU memunculkan ketidakpercayaan publik melalui carut marut sistem hitung suara yang diharapkan dapat menjadi dasar informasi bagi publik untuk memastikan terwujudnya Pemilu Serentak 2024 yang jujur dan akuntabel sesuai Pasal 3 huruf b dan i UU Nomor 7 Tahun 2017 juncto Pasal 6 ayat (2) huruf a dan d Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017.

"Dari banyak kejanggalan dalam aplikasi rekapitulasi, pertanyaannya adalah Masihkah kita mau percaya pada sistem Sirekap milik KPU?" kata Kiki.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!