Deklarasi Kemenangan 02, Relawan Ganjar-Mahfud: Bukti Nyata Giring Opini Masyarakat
Minggu, 18 Februari 2024 - 19:15 WIB
"Memprotes keras deklarasi kemenangan paslon 02 yang dilakukan secara selebrasi berdasarkan quick count. Sementara, KPU belum menetapkan kemenangan pilpres berdasarkan perolehan suara terbanyak. Ini bukti nyata telah menggiring opini masyarakat luas yang dapat menimbulkan perpecahan masyarakat," ujar Haposan di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Minggu (18/2/2024).
Dia meminta Bawaslu memproses secara hukum paslon 02 atas deklarasi kemenangan. "Meminta kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi paslon 02 pada pemilihan presiden dan wakil presiden," tegasnya.
Forum ini juga menolak hasil Pemilu 2024. Mereka mendesak dilakukan pemilu ulang, khususnya pilpres. Menurut Haposan, desakan itu dilayangkan atas dasar adanya kejanggalan selama proses Pilpres 2024.
Dia meminta Bawaslu memproses secara hukum paslon 02 atas deklarasi kemenangan. "Meminta kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi paslon 02 pada pemilihan presiden dan wakil presiden," tegasnya.
Forum ini juga menolak hasil Pemilu 2024. Mereka mendesak dilakukan pemilu ulang, khususnya pilpres. Menurut Haposan, desakan itu dilayangkan atas dasar adanya kejanggalan selama proses Pilpres 2024.
(jon)
Lihat Juga :