Netfid Ungkap Pentingnya Sirekap KPU Diaudit Eksternal

Sabtu, 17 Februari 2024 - 13:57 WIB
Ketua Umum Network for Indonesian Democratic Society (Netfid) Indonesia Muhammad Afit Khomsani meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan audit atas permasalahan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Ketua Umum Network for Indonesian Democratic Society (Netfid) Indonesia Muhammad Afit Khomsani meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan audit atas permasalahan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Afit menilai bahwa permasalahan Sirekap bukan hanya ditemukan pada pilpres. Menurutnya penghitungan suara pada pemilu legislatif (pileg) pun banyak yang tidak sinkron.



"Tentu dalam hal ini mendorong bahwa yang bertanggung jawab penuh KPU sebagai penyelenggara pemilu. Kami juga mendorong adanya audit eksternal," kata Afit dalam SINDO Prime dikutip dari YouTube SINDOnews TV, Sabtu (17/2/2024).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!