PKS Desak KPU Setop Publikasi Sirekap karena Banyak Kesalahan Sistem
Sabtu, 17 Februari 2024 - 11:31 WIB
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyetop atau menghentikan publikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Pasalnya, banyak ditemukan kesalahan hasil di perangkat Sirekap dengan hasil asli berbasis formulir model C.
“Kita meminta agar KPU menghentikan publikasi hasil melalui Sirekap karena banyaknya temuan kesalahan atau ketidaktepatan pada sejumlah hasil di perangkat aplikasi Sirekap pada sistem konversi dari pembacaan gambar formulir model C. Hasil yang diunggah tidak bekerja dengan sempurna,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum dan Advokasi DPP PKS Zainudin Paru dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/2/2024).
Zainudin yang juga Koordinator Tim Hukum dan Advokasi PKS pada Pemilu 2024 ini berpendapat bahwa publikasi hasil Pemilu 2024 oleh KPU dengan Sirekap telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sambil menunggu hasil resmi berdasarkan hasil rekap berjenjang, sebaiknya KPU tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan sistem di Sirekap.
“Walaupun bukan rekapitulasi resmi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan hanya sebatas alat bantu untuk mempublikasikan hasil coblosan kepada masyarakat,” ungkap Zainudin yang juga Juru Bicara PKS ini.
Selain itu, kata Zainudin, sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada seluruh pemilih, PKS juga mengirimkan surat resmi yang isinya meminta agar KPU menghentikan publikasi Sirekap. "Jangan sampai, kesalahan input data dapat semakin mengurangi integritas Pemilu 2024," pungkasnya.
“Kita meminta agar KPU menghentikan publikasi hasil melalui Sirekap karena banyaknya temuan kesalahan atau ketidaktepatan pada sejumlah hasil di perangkat aplikasi Sirekap pada sistem konversi dari pembacaan gambar formulir model C. Hasil yang diunggah tidak bekerja dengan sempurna,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum dan Advokasi DPP PKS Zainudin Paru dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/2/2024).
Zainudin yang juga Koordinator Tim Hukum dan Advokasi PKS pada Pemilu 2024 ini berpendapat bahwa publikasi hasil Pemilu 2024 oleh KPU dengan Sirekap telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sambil menunggu hasil resmi berdasarkan hasil rekap berjenjang, sebaiknya KPU tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan sistem di Sirekap.
Baca Juga
“Walaupun bukan rekapitulasi resmi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan hanya sebatas alat bantu untuk mempublikasikan hasil coblosan kepada masyarakat,” ungkap Zainudin yang juga Juru Bicara PKS ini.
Selain itu, kata Zainudin, sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada seluruh pemilih, PKS juga mengirimkan surat resmi yang isinya meminta agar KPU menghentikan publikasi Sirekap. "Jangan sampai, kesalahan input data dapat semakin mengurangi integritas Pemilu 2024," pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda