Bawaslu: 2.413 TPS Berpeluang Digelar Pemungutan Suara Ulang
Jum'at, 16 Februari 2024 - 11:47 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan sebanyak 2.413 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berpeluang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa ribuan TPS itu ditemukan pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.
"Yang paling kemungkinan akan terjadi PSU adalah kejadian 2.413 TPS yang didapati adanya pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali," ujar Bagja dalam jumpa pers bersama di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2).
"Ini kemungkinan PSU (pemungutan suara ulang) nya besar," imbuh dia.
Kendati demikian, Bawaslu sampai saat ini masih terus mendalami kebenaran rekomendasi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menghimpun data dan informasi terkait adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpeluang dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah.
"Soal pemungutan suara ulang, kami masih menghimpun informasi dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sehubungan dilakukannya PSU sehingga bersama Bawaslu kita kroscek datanya," kata Ketua KPU RI Hasyim Asya'ri dalam kesempatan yang sama.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa ribuan TPS itu ditemukan pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.
"Yang paling kemungkinan akan terjadi PSU adalah kejadian 2.413 TPS yang didapati adanya pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali," ujar Bagja dalam jumpa pers bersama di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2).
"Ini kemungkinan PSU (pemungutan suara ulang) nya besar," imbuh dia.
Kendati demikian, Bawaslu sampai saat ini masih terus mendalami kebenaran rekomendasi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menghimpun data dan informasi terkait adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpeluang dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah.
"Soal pemungutan suara ulang, kami masih menghimpun informasi dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sehubungan dilakukannya PSU sehingga bersama Bawaslu kita kroscek datanya," kata Ketua KPU RI Hasyim Asya'ri dalam kesempatan yang sama.
(kri)
tulis komentar anda