Dampak Covid-19, Peserta Sidang Tahunan MPR Dibatasi
Kamis, 13 Agustus 2020 - 12:56 WIB
JAKARTA - Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR tahun ini tak seperti tahun-tahun sebelumnya karena Covid-19 masih merebak di Tanah Air. Sidang Bersama MPR, DPR, DPD ini harus mematuhi protokol kesehatan, sehingga peserta dan undangannya pun dibatasi secara fisik dan sisanya bisa mengikuti secara virtual.
“Ya besok itu memang kombinasi fisik dan virtual, jadi tidak semua anggota DPR datang dan memang sudah dipilih mewakili fraksi-fraksi dan tentunya dengan protokol yang ketat," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).
Dasco menjelaskan, semua anggota DPR yang hadir besok sudah masuk dalam daftar dan mereka wajib menjalani swab test untuk menjaga keamanan semua pihak. Begitu juga media yang meliput dan pihak keamanan yang juga melakukan swab test maupun rapid test.( ).
“Seperti juga para rekan-rekan wartawan dan juga para pengamanan semua melakukan swab test, mematuhi protokol Covid yang akan diterapkan selama acara berlangsung,” jelasnya.
Menurut politikus Partai Gerindra ini, orang yang masuk ke dalam Ruang Rapat Paripurna pun dibatasi hanya sekitar 300-an orang. Tidak semua pimpinan lembaga negara maupun kepala daerah diundang sebagaimana biasanya.
"Jadi, kita memang menetapkan protokol Covid, tetapi secara virtual undangan-undangan itu tetap dilakukan untuk supaya undangan-undangan yang ingin mengikuti prosesi pidato kenegaraan dan pertanggungjawaban dan pidato dari Ketua DPR bisa mengikuti," kata anggota Komisi I DPR itu.
“Ya besok itu memang kombinasi fisik dan virtual, jadi tidak semua anggota DPR datang dan memang sudah dipilih mewakili fraksi-fraksi dan tentunya dengan protokol yang ketat," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).
Dasco menjelaskan, semua anggota DPR yang hadir besok sudah masuk dalam daftar dan mereka wajib menjalani swab test untuk menjaga keamanan semua pihak. Begitu juga media yang meliput dan pihak keamanan yang juga melakukan swab test maupun rapid test.( ).
“Seperti juga para rekan-rekan wartawan dan juga para pengamanan semua melakukan swab test, mematuhi protokol Covid yang akan diterapkan selama acara berlangsung,” jelasnya.
Menurut politikus Partai Gerindra ini, orang yang masuk ke dalam Ruang Rapat Paripurna pun dibatasi hanya sekitar 300-an orang. Tidak semua pimpinan lembaga negara maupun kepala daerah diundang sebagaimana biasanya.
"Jadi, kita memang menetapkan protokol Covid, tetapi secara virtual undangan-undangan itu tetap dilakukan untuk supaya undangan-undangan yang ingin mengikuti prosesi pidato kenegaraan dan pertanggungjawaban dan pidato dari Ketua DPR bisa mengikuti," kata anggota Komisi I DPR itu.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda