Muhammadiyah Minta Semua Pihak Jaga Situasi Kondusif Tunggu Hasil Perhitungan KPU

Rabu, 14 Februari 2024 - 20:03 WIB
"Semua pihak hendaknya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hasil pemilu berdasarkan Quick Count yang disampaikan oleh lembaga-lembaga survei," katanya.

Abdul Mu'ti menyampaikan kepada masyarakat, apabila ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil pemilu hendaknya menyelesaikan melalui jalur resmi secara hukum yang diatur negara.

Baca juga: Anies-Muhaimin Temui JK Bahas Hasil Quick Count Pilpres 2024

"Apabila ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil pemilu hendaknya menyelesaikan melalui jalur Mahkamah Konstitusi dan tidak menempuh cara-cara pengerahan massa yang berpotensi memicu kekerasan dan konflik horizontal," kata Mu'ti.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!