Dinilai Bikin Gaduh di Masa Tenang, Sutradara hingga Akademisi Film Dirty Vote Dilaporkan ke Bareskrim

Selasa, 13 Februari 2024 - 15:09 WIB
Sutradara hingga 3 ahli hukum tata negara yang terlibat film dokumenter Dirty Vote ke Bareskrim Polri. Foto: Dok iNews Media Group
JAKARTA - DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi) melaporkan sutradara hingga 3 ahli hukum tata negara yang terlibat film dokumenter Dirty Vote ke Bareskrim Polri.

Ketua Umum Foksi M Natsir Sahib mengatakan, film Dirty Vote membuat kegaduhan di masa tenang pemilu dan menyudutkan salah satu pasangan calon (paslon) presiden yang tengah berkompetisi di Pemilu 2024.



Baca juga: Wapres Berharap Ketidakjujuran yang Diungkap Film Dirty Vote Tidak Terjadi

"Dalam hal ini, kami berkonsultasi dengan Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan 3 akademisi yakni Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susantri, serta Dandy Laksono selaku Sutradara Dirty Vote,” ujar Natsir, Selasa (13/2/2024).

Dia menilai waktu penayangan film yang hingga saat ini ditonton lebih dari 7 juta orang itu membuat kegaduhan di masa tenang Pemilu 2024.

“Karena dengan waktu di masa tenang pemilu memunculkan sebuah film dokumenter tentang kecurangan pemilu yang bertujuan membuat kegaduhan dan menyudutkan salah satu capres yang bertentangan dengan UU Pemilu yang mengatur tentang masa tenang,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!