Merawat Ketahanan Komunal di Tengah Pandemi Covid-19

Kamis, 13 Agustus 2020 - 10:05 WIB
Ketika Presiden Joko Widodo belum lama ini membentuk dan memfungsikan Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional, semua orang tentu paham kemana arah dan tujuan dari inisiatif itu. Pemerintah ingin melindungi semua komunitas dari ancaman Covid-19, dan sekaligus merawat ketahanan ekonomi semua komunitas. Di awal pandemi hingga kini, pemerintah melakukan refocussing anggaran dengan menitikberatkan pembiayaan untuk keperluan bantuan sosial bagi semua kelompok masyarakat terdampak Pandemi Covid-19. Refocussing anggaran itu berhasil mencegah panik dan takut berlebihan. Kebutuhan pokok masyarakat tersedia dan terlindungi, sehingga keamanan dan ketertiban umum bisa terjaga.

Demi mewujudkan ketahanan komunal itu, kini pemerintah melangkah ke fase berikutnya. Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 mulai bekerja dengan fokus mendorong semua komunitas mematuhi protokol kesehatan. Untuk mewujudkan target besar dan strategis ini, Presiden mendesak semua pihak bekerja all out. Presiden bahkan berulangkali mengingatkan masyarakat akan pentingnya menggunakan masker. Upaya ini diperkuat dengan menghadirkan dukungan dari TNI-Polri. Presiden menugaskan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Wakil Ketua Pelaksana kedua komite itu. TNI akan mendukung upaya semua pemerintah daerah meningkatkan kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Sedangkan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional telah merampungkan beberapa konsep program yang fokus pada upaya merawat ketahanan ekonomi sejumlah komunitas yang terdampak Covid-19, mulai dari komunitas pekerja, tenaga honorer, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) hingga ibu rumah tangga. Untuk pelaku UMKM, pemerintah menyiapkan bantuan Rp2,4 juta untuk setiap unit usaha. Target program ini 12 juta pelaku UMKM. Ibu rumah tangga yang mandiri pun tak luput dari perhatian.

Pemerintah menyiapkan stimulus usaha untuk ibu rumah tangga korban PHK dan pelaku usaha mikro dengan kredit modal kerja tanpa bunga sebesar Rp2 juta per debitur. Targetnya 6,2 juta ibu rumah tangga. Sementara itu, bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan, pemerintah menyediakan bantuan Rp 600.000 per bulan. Dengan alokasi anggaran Rp31,2 triliun, jumlah penerima bantuan ini mencapai 13 juta pekerja. Bantuan dengan jumlah yang sama juga disiapkan pemerintah untuk komunitas pekerja berstatus pegawai honorer atau bukan pegawai negeri sipil (PNS). Selain itu, fokus penggunaan dana desa pun telah dialihkan untuk merawat ketahanan ekonomi warga desa.

Itulah beberapa langkah pemerintah yang ditujukan untuk merawat ketahanan setiap komunitas, baik dari aspek kesehatan atau potensi ancaman Covid-19, maupun dari aspek ekonomi warga. Dua aspek ketahanan itu akan terwujud jika setiap komunitas peduli dan konsisten menerapkan protokol kesehatan. Seperti halnya pemerintah, sebagian besar masyarakat pun amat prihatin dengan lonjakan kasus Covid-19 akhir-akhir ini. Semua orang menderita dan dirugikan, termasuk anak-anak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!