Kunjungi Desa Gunung Bunder, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat PTSL

Selasa, 13 Februari 2024 - 11:01 WIB
Melalui jalanan setapak di persawahan, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat tersebut kepada masyarakat penerima.

"Ini adalah hasil sertifikasi atas aset atau tanah bapak ibu yang sudah lama menunggu. Sertifikat ini artinya adalah tanah bapak ibu sudah diakui haknya, hak atas tanahnya oleh pemerintah," tuturnya.



(Foto: KementerianATR/BPN)

Tujuan dari disertifikatkan tanah oleh pemerintah, dikatakan Hadi Tjahjanto adalah untuk melindungi tanah masyarakat dari para mafia tanah dan konflik antar tetangga.

"Jadi anti caplok mafia tanah, anti cekcok dengan tetangga," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!