Gerakan Nurani Bangsa Dorong Pemilu 2024 Berlandaskan Etika dan Nurani
Sabtu, 10 Februari 2024 - 18:17 WIB
Beberapa kasus diselesaikan dengan kesimpulan yang kurang bisa diterima publik, karena regulasi yang tidak memadai. Misalnya pada kasus seseorang yang 'ditokohkan' sebagai penyiar agama pendukung pasangan calon yang membagikan uang dalam acara pengajian. Juga beberapa kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN dan pelanggaran etika para pejabat penyelenggara negara mengenai pembagian bansos.
Dengan melihat berbagai kondisi yang ada, komitmen dan profesionalisme Penyelenggara Pemilu menjadi kunci penting penyelenggaraan Pemilu 2024 yang bermartabat. Pelanggaran etika yang telah diputuskan oleh DKPP terhadap KPU haruslah menjadi polemik terakhir.
Sebagai lembaga independen, KPU wajib menjalankan amanah konstitusi dengan memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung transparan, bersih, jujur, dan adil.
Di sisi lain, Bawaslu sebagai pengemban mandat pengawasan Pemilu juga wajib menjalankan tugas pengawasan secara sungguh-sungguh, kuat dan independen. Harapan masyarakat kepada Bawaslu perlu diterima sebagai amanah serius yang tidak boleh dianggap enteng.
Sebagai Kepala Negara Republik Indonesia yang sedang mengemban tanggung jawab untuk memimpin jalannya penyelenggaraan negara di tengah proses tahapan pemilu ini, komitmen dan keberpihakan Presiden untuk mengawal keadaban proses seluruh tahapan Pemilu 2024 menjadi kunci penting terakhir.
Presiden diharapkan menunjukkan integritasnya, baik melalui sikap pribadi maupun dalam pengambilan keputusan dan kebijakan di masa Pemilu 2024. Presiden juga bertanggungjawab untuk memerintahkan TNI dan Polri sebagai alat negara yang dipersenjatai, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta keamanan negara dalam koridor keadilan dan perlindungan rakyat.
Presiden jugalah yang bertanggungjawab untuk memerintahkan segenap aparatur sipil negara menjaga dan menunjukkan netralitasnya dalam Pemilu 2024, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan di tengah kehidupan masyarakat.
Dalam Pemilu 2024, GNB melihat partisipasi kualitatif masyarakat yang jauh lebih besar. Ini selaras dengan pemahaman warga bangsa atas esensi demokrasi yang semakin tinggi.
Demokratisasi digital juga memberikan pengaruh pada akses warga terhadap informasi dan sebagai sumber informasi. Keterlibatan masyarakat ini menjadi elemen sangat penting untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
GNB berharap kepada seluruh peserta, penyelenggara, pengawas, dan pemantau pemilu, institusi negara terkait penyelenggaraan Pilpres dan Pileg, serta masyarakat luas, untuk tidak melakukan hal-hal yang menyalahi peraturan dan ketentuan, serta mengedepankan etika dan nurani dalam menjalani proses demokratisasi ini. Hasil pemilu tak hanya ditentukan berdasarkan legalitas semata, tapi juga menuntut adanya legitimasi kuat yang bersumber dari kepercayaan publik.
Dengan melihat berbagai kondisi yang ada, komitmen dan profesionalisme Penyelenggara Pemilu menjadi kunci penting penyelenggaraan Pemilu 2024 yang bermartabat. Pelanggaran etika yang telah diputuskan oleh DKPP terhadap KPU haruslah menjadi polemik terakhir.
Sebagai lembaga independen, KPU wajib menjalankan amanah konstitusi dengan memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung transparan, bersih, jujur, dan adil.
Di sisi lain, Bawaslu sebagai pengemban mandat pengawasan Pemilu juga wajib menjalankan tugas pengawasan secara sungguh-sungguh, kuat dan independen. Harapan masyarakat kepada Bawaslu perlu diterima sebagai amanah serius yang tidak boleh dianggap enteng.
Sebagai Kepala Negara Republik Indonesia yang sedang mengemban tanggung jawab untuk memimpin jalannya penyelenggaraan negara di tengah proses tahapan pemilu ini, komitmen dan keberpihakan Presiden untuk mengawal keadaban proses seluruh tahapan Pemilu 2024 menjadi kunci penting terakhir.
Presiden diharapkan menunjukkan integritasnya, baik melalui sikap pribadi maupun dalam pengambilan keputusan dan kebijakan di masa Pemilu 2024. Presiden juga bertanggungjawab untuk memerintahkan TNI dan Polri sebagai alat negara yang dipersenjatai, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta keamanan negara dalam koridor keadilan dan perlindungan rakyat.
Presiden jugalah yang bertanggungjawab untuk memerintahkan segenap aparatur sipil negara menjaga dan menunjukkan netralitasnya dalam Pemilu 2024, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan di tengah kehidupan masyarakat.
Dalam Pemilu 2024, GNB melihat partisipasi kualitatif masyarakat yang jauh lebih besar. Ini selaras dengan pemahaman warga bangsa atas esensi demokrasi yang semakin tinggi.
Demokratisasi digital juga memberikan pengaruh pada akses warga terhadap informasi dan sebagai sumber informasi. Keterlibatan masyarakat ini menjadi elemen sangat penting untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
GNB berharap kepada seluruh peserta, penyelenggara, pengawas, dan pemantau pemilu, institusi negara terkait penyelenggaraan Pilpres dan Pileg, serta masyarakat luas, untuk tidak melakukan hal-hal yang menyalahi peraturan dan ketentuan, serta mengedepankan etika dan nurani dalam menjalani proses demokratisasi ini. Hasil pemilu tak hanya ditentukan berdasarkan legalitas semata, tapi juga menuntut adanya legitimasi kuat yang bersumber dari kepercayaan publik.
tulis komentar anda