Megawati Bawa Salinan UU Nomor 7 Tentang Pemilu di Hajatan Rakyat, Sindir Jokowi?

Kamis, 08 Februari 2024 - 16:56 WIB
Pada kesempatan itu, Megawati menegaskan bahwa pemimpin baik presiden, menteri, hingga pejabat lainnya tidak boleh menggunakan fasilitas negara. “Tapi yang paling penting apa? Yang namanya pemimpin, dari presiden, menteri, pejabat lain dan lain-lain, lainnya, maka tidak boleh mempergunakan fasilitas, yang namanya fasilitas negara,” jelas dia.

Dia pun berpesan kepada mahasiswa dan mahasiswi Banyuwangi yang hadir di Hajatan Rakyat itu untuk menyampaikan informasi mengenai aturan itu kepada masyarakat yang belum mengetahuinya.

Baca juga: Tiba di Panggung Hajatan Rakyat Banyuwangi, Megawati Acungkan Salam Metal

“Udah pernah dengar apa belum? Bener? Siapa yang mahasiswa, mahasiswi juga. Lha kenapa sedikit ya. Siapa mahasiswa? Mahasiswi? Itu yang pintar, baca perundangan untuk dapat disampaikan kepada mereka yang belum mengetahui,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!