Temukan Dugaan Mobilisasi Pemilih Ilegal, TKN Minta Bawaslu Turun Tangan

Kamis, 08 Februari 2024 - 09:33 WIB
"Orang yang mengaku mahasiswa tersebut membawa surat tugas penelitian di Dramaga, namun surat keterangan penelitian tersebut harus dibarengi dengan ijin dari Kesbangpol. Mahasiswa tersebut tidak ada surat ijin penelitian dari Kesbangpol. Selain itu surat yang mereka bawa tidak ditandatangani dengan tandatangan basah namun hanya seperti stempel," ujarnya.

Habiburokhman mengatakan apa yang terjadi di Bogor bisa menjadi kecurangan yang masif dan terstruktur dalam kontestasi politik. Dia juga khawatir apa yang dilakukan nantinya menguntungkan salah satu pihak dan merugikan pihak lainnya.

"Kami lihat modus para pemilih ilegal seperti ini salah satu modus yang paling sering digunakan untuk melakukan kecurangan pemilu yang terstruktur sistematis dan masif," jelasnya. Baca juga: TKN Sebut Pentingnya Kesetaraan Penyandang Disabilitas

Dia tidak mau menuding instansi ataupun paslon mana pun di balik peristiwa yang terjadi ini. Namun, Habiburokhman meminta Bawaslu sebagai pengawas pemilu untuk turun tangan menyelidiki kasus yang ada.

"Kami meminta kepada Bawaslu dan Sentra Gakumdu untuk proaktif mengusut dugaan mobilisasi pemilih ilegal ini. Hal ini penting agar legitimasi Pemilu ini tetap dapat dijaga," tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!