PDIP Usul Klaster Ketenagakerjaan Dipisah dari Omnibus Law Cipta Kerja

Selasa, 14 April 2020 - 18:51 WIB
Sedangkan sektor hulu, menurut dia, harus diatur karena para pekerja sangat merasakan dampak Pandemi virus corona atau COVID-19. "Terutama untuk atasi dampak pandemi COVID-19, banyak pabrik tutup. Kami sangat mendukung pemerintah lakukan perbaikan regulasi, namun tidak ada salahnya kita melakukan instropeksi terhadap draf RUU ini," kata wanita yang menjadi pemeran Oneng dalam Sinetron Komedi Bajaj Bajuri itu.

Dia mengatakan, draf Omnibus Law Cipta Kerja dibikin sebelum adanya Pandemi COVID-19. "Sehingga dalam proses menyerap aspirasi publik baik kiranya kami memberikan kesempatan kepada pemerintah manakala mau menarik atau memperbaiki draf yang ada," tuturnya.

Rieke menilai pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja itu tidak perlu terburu-buru. "Sehingga perlu dicek ricek lebih dalam lagi," ucapnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!