Sejumlah Eks Pimpinan KPK Sampaikan Panca Laku ke Jokowi, Ini Maksudnya

Senin, 05 Februari 2024 - 16:40 WIB
"Di tahun 2019 skor-nya mencapai 40 dan menurun drastis menjadi skor 34 di tahun 2022 dan 2023, dan menempati ranking 115 dari semua negara yang disurvei," ujarnya.

Kemudian, tidak bergeraknya index negara hukum atau rule of law index yang dikeluarkan oleh World Justice Project yang hanya mencapai nilai 0,53 dari skala 0 sampai dengan 1 di tahun 2023.

Menurut pimpinan perempuan KPK pertama itu, angka tersebut masih sangat jauh dari nilai ideal indeks negara hukum. "The Economist Intelligence Unit bahkan menempatkan Indonesia sebagai negara Demokrasi Cacat atau flawed democracy," ucapnya.

Basaria melanjutkan, menurut Varieties of Democracy Project, pada tahun 2023 Indonesia hanya mencapai skor 25, dan menggambarkan Indonesia sebagai negara dengan praktik kartel partai politik.

"Karena maraknya bagi- bagi kekuasaan di antara partai politik dengan akuntabilitas yang sangat kurang pada pemilih," tuturnya.

Atas hal itu, Pimpinan KPK Periode 2003-2019, menyerukan pesan moral kepada Presiden dan seluruh Penyelenggara Negara untuk melaksanakan "Panca Laku" berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!