Komnas HAM Ungkap Nasib Miris Pekerja Migran di Negara yang Terapkan Lockdown
Kamis, 30 April 2020 - 21:05 WIB
Keadaan PMI di Hong Kong lebih banyak yang terkena pemutusan kontrak karena majikannya dirumahkan oleh perusahaan. PMI asal Banten di Timur Tengah makan hanya tiga kali dalam seminggu. (Baca juga: Jokowi Minta Pengiriman Sembako untuk Pekerja Migran Dilanjutkan ).
"Oleh sebab itu, pemerintah harus menaruh perhatian lebih kepada WNI di negara yang terpapar. Khususnya, negara yang melakukan karantina atau lockdown," ujar Kania.
Komnas HAM memprediksi banyak PMI yang pulang akibat terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah harus memastikan PMI yang kembali ke Indonesia dengan cara yang legal dan sesuai protokol kesehatan.
"Perlu kerja sama dengan pemda untuk memastikan pergerakan masuk PMI yang berpotensi membawa virus Covid-19 ke kampung halamannya itu telah sesuai protokol kesehatan," pungkasnya. (Baca juga: Hingga 28 April, Kemlu Bantu Kepulangan 68.129 WNI ).
"Oleh sebab itu, pemerintah harus menaruh perhatian lebih kepada WNI di negara yang terpapar. Khususnya, negara yang melakukan karantina atau lockdown," ujar Kania.
Komnas HAM memprediksi banyak PMI yang pulang akibat terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah harus memastikan PMI yang kembali ke Indonesia dengan cara yang legal dan sesuai protokol kesehatan.
"Perlu kerja sama dengan pemda untuk memastikan pergerakan masuk PMI yang berpotensi membawa virus Covid-19 ke kampung halamannya itu telah sesuai protokol kesehatan," pungkasnya. (Baca juga: Hingga 28 April, Kemlu Bantu Kepulangan 68.129 WNI ).
(zik)
Lihat Juga :