UGM dan UII Sampaikan Petisi, Jokowi: Hak Demokrasi, Setiap Orang Boleh Berbicara

Jum'at, 02 Februari 2024 - 19:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memastikan bahwa semua pihak bebas memberikan kritik dan berpendapat. Hal tersebut, katanya, merupakan hak setiap pihak dalam berdemokrasi.

Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi petisi yang dilayangkan oleh guru besar, dosen, mahasiswa hingga alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII).



"Ya itu hak demokrasi. Setiap orang boleh berbicara berpendapat, silakan," kata Jokowi seusai menghadiri acara Kongres XVI GP Ansor di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Diketahui, sejumlah sivitas akademika yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa hingga alumni UGM menyampaikan petisi sebagai kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap telah melakukan tindakan menyimpang di tengah proses demokrasi.

Baca Juga: Aksi Geruduk MK Dihalangi Pagar Beton, Forum Anomali: Bukti Demokrasi Semakin Dipermainkan

Dalam Petisi Bulaksumur yang dibacakan pada Rabu (31/1/2024), mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan dan keadilan sosial oleh Presiden Jokowi yang juga sebagai alumnus UGM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!