RPA Perindo Gerak Cepat Bantu TKI Asal Tulungagung yang Tak Kunjung Pulang dari Malaysia

Jum'at, 02 Februari 2024 - 15:02 WIB
Namun, HP Poningah ditahan oleh majikan. "Jadi hilang kontak. Tapi dari teman-teman diketahui bahwa Ibu Ponigah belum dapat gaji selama satu tahun oleh majikan, padahal Ibu Poningah rindu sekali mau pulang ke Indonesia, ke Tulungagung, berjumpa dengan keluarganya," tutur Jeannie, Caleg Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera tersebut.

Menurut Jeannie, setelah itu Rizal memberikan surat kuasa ke RPA Perindo agar bisa dibantu untuk dipulangkan ke Indonesia dan mendapatkan semua haknya.

"Kami tadi ke Kementerian Luar Negeri sudah bertemu juga dengan Bu Menteri dan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia, Pak Judha Nugraha, kemudian beliau menerima kami dengan sangar baik dan dibuatlah laporan tentang kasus ini," jelas Jeannie.

Dia berharap, kasus ini bisa segera diproses agar pemerintah bisa segera mencari tahu lokasi Poningah. "Karena saya penelepon terakhir dengan beliau. Waktu saya di Tulungagung dan saya bertanya lokasi tapi mereka tidak beri tahu, saya juga paham karena posisi mereka diam-diam (meneleponnya). Tapi kami harap Kemenlu dapat kerja sama dengan kedutaan di Malaysia untuk bisa mencari tahu di mana posisi Ibu Poningah," kata Jeannie, caleg Partai Perindo, partai yang berlambang rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 tersebut.

Kasus Poningah ini bukan yang pertama ditangani oleh RPA Perindo. Sebelumnya, RPA Perindo juga telah menangani kasus serupa yaitu Suci Anjarwati (46) yang juga dilaporkan oleh anaknya, Mahendra Sastrawardana (22), karena bekerja di Malaysia dan tidak bisa pulang ke tempat asalnya, Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!