Pengawasan Adaptasi Kebiasaan Baru Harus Dimulai dari Tingkat RT/RW

Rabu, 12 Agustus 2020 - 15:57 WIB
Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pengawasan kepatuhan masyarakat untuk menjalankan adaptasi kebiasaan baru dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan harus dimulai dari tingkat RT/RW. FOTO/DOK.BNPB
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah sekaligus Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 , Wiku Adisasmito mengatakan, pengawasan kepatuhan masyarakat untuk menjalankan adaptasi kebiasaan baru dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan harus dimulai dari tingkat RT/RW.

"Pengawasan kepatuhan masyarakat hingga RT/RW, jadi kita harus betul-betul terstruktur pendekatannya. Jadi nggak bisa semuanya dilihat kepada pemerintah pusat saja, tapi turun sampai ke pemerintah daerah dan satuan terkecilnya di RT/RW," kata Wiku dalam diskusi secara virtual 'Budaya Baru Agar Pandemi Berlalu' di Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (12/8/2020).



Apalagi, kata Wiku, klaster paling tinggi menyumbangkan angka kasus COVID-19 saat ini adalah permukiman. "Jadi mohon kepedulian sosialnya tinggi saling mengingatkan di lingkungan perumahan. Orang sudah berbicara tentang klaster. Yang paling menarik adalah klaster perkantoran, padahal yang paling tinggi klasternya adalah klaster permukiman," katanya.(Baca juga: Update Kasus Corona: 130.718 Positif, 85.798 Sembuh, 5.903 Meninggal )

Jadi, kata Wiku, jika masyarakat bisa mengontrol perilaku untuk disiplin terhadap protokol kesehatan di sekitar lingkungan rumah, maka otomatis akan menurunkan jumlah kasus positif COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!