Ayah Korban Minta Bantuan Kapolri Ungkap Pelaku Pembunuhan Anaknya Airul Harahap
Kamis, 01 Februari 2024 - 12:08 WIB
Kapolres Tebo menyatakan permohonan doa dan dukungan agar keluarga korban serta keluarga besar pesantren bekerja sama mengungkap kejadian kriminalitas yang terjadi di ponpes tersebut demi kebaikan bersama.
“Kami peduli terhadap keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga korban dan kepada ponpes, agar bersama melakukan evaluasi dengan tujuan kearah yang lebih baik,” tambah Kapolres.
Pernyataan Kapolres Tebo tersebut di satu sisi menjadi harapan baru bagi keluarga Airul Harahap. Sebab pada awalnya keluarga korban menaruh curiga atas kematian AH yang penuh luka.
Sementara dari informasi awal, penyebab kematian AH yang diterima keluarga korban, disebutkan karena tersengat aliran listrik. Hal itu dikuatkan dengan Surat Keterangan Kematian No:39/K-RMC/K.01-KK/XI/2023 yang diterbitkan Klinik Rawat Inap Rimbo Medical Center, Rimbo Bujang, Tebo, Jambi, tertanggal 14 November 2023.
Surat kematian yang ditandatangani dr. Rendra Utami Ari Hastuti berbunyi: “Berdasarkan pemeriksaan medis pada hari Selasa, 14 November 2023, Jam 18.30. WIB dinyatakan telah meninggal dunia karena kecelakaan (tersengat aliran listrik). Demikian surat kematian ini kami buat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya”.
“Kami peduli terhadap keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga korban dan kepada ponpes, agar bersama melakukan evaluasi dengan tujuan kearah yang lebih baik,” tambah Kapolres.
Pernyataan Kapolres Tebo tersebut di satu sisi menjadi harapan baru bagi keluarga Airul Harahap. Sebab pada awalnya keluarga korban menaruh curiga atas kematian AH yang penuh luka.
Sementara dari informasi awal, penyebab kematian AH yang diterima keluarga korban, disebutkan karena tersengat aliran listrik. Hal itu dikuatkan dengan Surat Keterangan Kematian No:39/K-RMC/K.01-KK/XI/2023 yang diterbitkan Klinik Rawat Inap Rimbo Medical Center, Rimbo Bujang, Tebo, Jambi, tertanggal 14 November 2023.
Surat kematian yang ditandatangani dr. Rendra Utami Ari Hastuti berbunyi: “Berdasarkan pemeriksaan medis pada hari Selasa, 14 November 2023, Jam 18.30. WIB dinyatakan telah meninggal dunia karena kecelakaan (tersengat aliran listrik). Demikian surat kematian ini kami buat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya”.
(cip)
tulis komentar anda