Ayah Korban Minta Bantuan Kapolri Ungkap Pelaku Pembunuhan Anaknya Airul Harahap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Keluarga santri korban pembunuhan meminta pertolongan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap pelaku pembunuhan Airul Harahap (AH) bin Salim Harahap. Pasalnya, sampai saat ini penyebab meninggalnya, santri Madrasah Burhaniyah Syafi’iyah Raudhatul Muzawwidin di Kabupaten Tebo, Jambi, pada Selasa 14 November 2023 belum terungkap.
Ayah korban Salim Harahap berharap, jajaran Kepolisian Tebo dapat sesegera mungkin mengungkap pelaku pembunuhan anaknya tersebut secara terang-benderang. Salim Harahap menduga ada oknum tertentu yang mengetahui penyebab kematian anaknya.
"Saya berharap dengan berlarutnya kasus pengungkapan kasus kematian anaknya, meminta tolong kepada Bapak Kapolri terhadap jajarannya agar dapat mengungkap kasus ini dengan segera," ucap Salim Harahap, Kamis (1/2/2024).
Pardamean Ritonga mewakili pihak keluarga ayah korban Salim Harahap menyebut berdasarkan hasil otopsi yang diterima pihak keluarga dari kepolisian, menyatakan korban tewas karena benda tumpul. Bukan karena sengatan listrik.
Hal ini dikuatkan dengan pernyataan Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, yang menyebut, hasil otopsi dan pemeriksaan dua ahli forensik di Jambi terdapat indikasi tindak kekerasan akibat benda tumpul yang mengakibatkan kematian AH.
Dengan adanya hasil otopsi ini, pihak keluarga meminta kepada pihak kepolisian mengungkap siapa pelaku tindak pidana tersebut. Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara, pra rekonstruksi dan pemeriksaan seluruh saksi dan pihak yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Para penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada santri dan para pengurus pesantren baik sebelum maupun pascaotopsi, meski hampir setiap hari kami lakukan gelar perkara dan pemeriksaan. Namun sampai saat ini belum menemukan titik terang siapa pelakunya,” tutur I Wayan Arta Ariawan di Aula Wira Astha Brata Polres Tebo Jambi, pada Sabtu, 30 Desember 2023.
Kapolres Tebo menyatakan permohonan doa dan dukungan agar keluarga korban serta keluarga besar pesantren bekerja sama mengungkap kejadian kriminalitas yang terjadi di ponpes tersebut demi kebaikan bersama.
“Kami peduli terhadap keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga korban dan kepada ponpes, agar bersama melakukan evaluasi dengan tujuan kearah yang lebih baik,” tambah Kapolres.
Pernyataan Kapolres Tebo tersebut di satu sisi menjadi harapan baru bagi keluarga Airul Harahap. Sebab pada awalnya keluarga korban menaruh curiga atas kematian AH yang penuh luka.
Sementara dari informasi awal, penyebab kematian AH yang diterima keluarga korban, disebutkan karena tersengat aliran listrik. Hal itu dikuatkan dengan Surat Keterangan Kematian No:39/K-RMC/K.01-KK/XI/2023 yang diterbitkan Klinik Rawat Inap Rimbo Medical Center, Rimbo Bujang, Tebo, Jambi, tertanggal 14 November 2023.
Surat kematian yang ditandatangani dr. Rendra Utami Ari Hastuti berbunyi: “Berdasarkan pemeriksaan medis pada hari Selasa, 14 November 2023, Jam 18.30. WIB dinyatakan telah meninggal dunia karena kecelakaan (tersengat aliran listrik). Demikian surat kematian ini kami buat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya”.
Ayah korban Salim Harahap berharap, jajaran Kepolisian Tebo dapat sesegera mungkin mengungkap pelaku pembunuhan anaknya tersebut secara terang-benderang. Salim Harahap menduga ada oknum tertentu yang mengetahui penyebab kematian anaknya.
"Saya berharap dengan berlarutnya kasus pengungkapan kasus kematian anaknya, meminta tolong kepada Bapak Kapolri terhadap jajarannya agar dapat mengungkap kasus ini dengan segera," ucap Salim Harahap, Kamis (1/2/2024).
Pardamean Ritonga mewakili pihak keluarga ayah korban Salim Harahap menyebut berdasarkan hasil otopsi yang diterima pihak keluarga dari kepolisian, menyatakan korban tewas karena benda tumpul. Bukan karena sengatan listrik.
Hal ini dikuatkan dengan pernyataan Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, yang menyebut, hasil otopsi dan pemeriksaan dua ahli forensik di Jambi terdapat indikasi tindak kekerasan akibat benda tumpul yang mengakibatkan kematian AH.
Dengan adanya hasil otopsi ini, pihak keluarga meminta kepada pihak kepolisian mengungkap siapa pelaku tindak pidana tersebut. Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara, pra rekonstruksi dan pemeriksaan seluruh saksi dan pihak yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Para penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada santri dan para pengurus pesantren baik sebelum maupun pascaotopsi, meski hampir setiap hari kami lakukan gelar perkara dan pemeriksaan. Namun sampai saat ini belum menemukan titik terang siapa pelakunya,” tutur I Wayan Arta Ariawan di Aula Wira Astha Brata Polres Tebo Jambi, pada Sabtu, 30 Desember 2023.
Kapolres Tebo menyatakan permohonan doa dan dukungan agar keluarga korban serta keluarga besar pesantren bekerja sama mengungkap kejadian kriminalitas yang terjadi di ponpes tersebut demi kebaikan bersama.
“Kami peduli terhadap keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga korban dan kepada ponpes, agar bersama melakukan evaluasi dengan tujuan kearah yang lebih baik,” tambah Kapolres.
Pernyataan Kapolres Tebo tersebut di satu sisi menjadi harapan baru bagi keluarga Airul Harahap. Sebab pada awalnya keluarga korban menaruh curiga atas kematian AH yang penuh luka.
Sementara dari informasi awal, penyebab kematian AH yang diterima keluarga korban, disebutkan karena tersengat aliran listrik. Hal itu dikuatkan dengan Surat Keterangan Kematian No:39/K-RMC/K.01-KK/XI/2023 yang diterbitkan Klinik Rawat Inap Rimbo Medical Center, Rimbo Bujang, Tebo, Jambi, tertanggal 14 November 2023.
Surat kematian yang ditandatangani dr. Rendra Utami Ari Hastuti berbunyi: “Berdasarkan pemeriksaan medis pada hari Selasa, 14 November 2023, Jam 18.30. WIB dinyatakan telah meninggal dunia karena kecelakaan (tersengat aliran listrik). Demikian surat kematian ini kami buat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya”.
(cip)