Petisi Bulaksumur Guru-guru Besar UGM Beri Peringatan untuk Jokowi
Rabu, 31 Januari 2024 - 23:14 WIB
JAKARTA - Sejumlah sivitas akademika yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa hingga alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan petisi sebagai kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap telah melakukan tindakan menyimpang di tengah proses demokrasi. Dalam petisi 'Bulaksumur' yang dibacakan pada Rabu (31/01/2024), mereka menyampaikan berdasarkan hasil pencermatan dinamika perpolitikan Tanah Air yang terjadi beberapa bulan terakhir.
Melalui petisi itu, mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan dan keadilan sosial oleh Presiden Jokowi yang juga sebagai alumnus UGM. "Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada," bunyi dalam petisi 'Bulaksumur' yang dikutip, Rabu (31/01/2024).
Petisi itu sendiri dibacakan oleh Koentjoro didampingi sejumlah guru besar UGM dan juga unsur mahasiswa yang di antaranya diwakili oleh ketua BEM KM UGM Gielbran M. Noor.
Adapun, dalam petisi itu terdapat beberapa hal yang dianggap sebagai penyimpangan di antaranya adalah pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK), keterlibatan penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang bergulir, serta pernyataan kontradiktif presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan.
"Presiden Joko Widodo semestinya selalu mengingat janjinya sebagai alumni Universitas Gadjah Mada. Bagi kami almamaterku berjanji setia. Kupenuhi Dharma Bhakti tuk Ibu Pertiwi. Di dalam persatuanmu jiwa seluruh bangsaku. Kujunjung kebudayaanmu kejayaan Nusantara,” tuturnya.
“Alih-alih mengamalkan Dharma Bhakti almamaternya dengan menjunjung tinggi Pancasila dan berjuang mewujudkan nilai-nilai di dalamnya, tindakan Presiden Jokowi justru menunjukkan bentuk-bentuk penyimpangan prinsip-prinsip yang ada pada Pancasila,” sambungnya.
Para sivitas UGM juga mendesak DPR dan MPR mengambil sikap dan langkah konkret merespons berbagai gejolak politik dalam pesta demokrasi elektoral sebagai manifestasi dari Pancasila. Hal ini untuk memastikan tegaknya kedaulatan rakyat berlangsung dengan baik, lebih berkualitas, dan bermartabat.
Melalui petisi itu, mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan dan keadilan sosial oleh Presiden Jokowi yang juga sebagai alumnus UGM. "Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada," bunyi dalam petisi 'Bulaksumur' yang dikutip, Rabu (31/01/2024).
Petisi itu sendiri dibacakan oleh Koentjoro didampingi sejumlah guru besar UGM dan juga unsur mahasiswa yang di antaranya diwakili oleh ketua BEM KM UGM Gielbran M. Noor.
Adapun, dalam petisi itu terdapat beberapa hal yang dianggap sebagai penyimpangan di antaranya adalah pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK), keterlibatan penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang bergulir, serta pernyataan kontradiktif presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan.
"Presiden Joko Widodo semestinya selalu mengingat janjinya sebagai alumni Universitas Gadjah Mada. Bagi kami almamaterku berjanji setia. Kupenuhi Dharma Bhakti tuk Ibu Pertiwi. Di dalam persatuanmu jiwa seluruh bangsaku. Kujunjung kebudayaanmu kejayaan Nusantara,” tuturnya.
“Alih-alih mengamalkan Dharma Bhakti almamaternya dengan menjunjung tinggi Pancasila dan berjuang mewujudkan nilai-nilai di dalamnya, tindakan Presiden Jokowi justru menunjukkan bentuk-bentuk penyimpangan prinsip-prinsip yang ada pada Pancasila,” sambungnya.
Para sivitas UGM juga mendesak DPR dan MPR mengambil sikap dan langkah konkret merespons berbagai gejolak politik dalam pesta demokrasi elektoral sebagai manifestasi dari Pancasila. Hal ini untuk memastikan tegaknya kedaulatan rakyat berlangsung dengan baik, lebih berkualitas, dan bermartabat.
(rca)
tulis komentar anda