113.243 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji 1445 H/2024 M

Rabu, 31 Januari 2024 - 21:59 WIB
Mulai tahun ini, kata Anna, syarat Istitha'ah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih. "Sampai hari ini, tercatat ada 168.457 jemaah yang sudah periksa dan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan," katanya.

Baca juga: BPKH Siapkan Rp8,2 Triliun untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan dapat melakukan pelunasan Bipih. Keputusan Dirjen PHU mengatur mekanisme pelunasan bagi jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini sebagai berikut:

1. Jemaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti;

2. Pembayaran Bipih jemaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH);
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!