Kabaharkam Polri Nilai Pandemi COVID-19 Bisa Berpotensi Ganggu Situasi Kamtibmas
Rabu, 12 Agustus 2020 - 15:09 WIB
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menjadi narasumber pada kegiatan Manajemen Talenta Polri di Hotel Mercure Jakarta, Selasa 11 Agustus 2020. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri , Komjen Pol Agus Andrianto menjadi narasumber pada kegiatan Manajemen Talenta Polri di Hotel Mercure Jakarta, Selasa 11 Agustus 2020.
Dalam kesempatan ini Kabaharkam Polri memberikan materi tentang “Peran Polri dalam Pemeliharaan Sitkamtibmas di Masa Pandemi COVID-19 ”. Kegiatan ini diikuti 45 peserta yang merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2019. (Baca juga: Wakapolri Ancam Copot Kapolsek Hingga Kapolda Jika Tak Serius Tangani Covid)
Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan, menurut data WHO per tanggal 10 Agustus 2020, jumlah kasus positif COVID-19 di dunia ada 19.426.112 kasus dan kematian sebanyak 302.169 kasus. Sementara menurut data dari covid19.go.id per tanggal 10 Agustus 2020, jumlah kasus positif di Indonesia mencapai 125.396 kasus dengan 5.723 kasus kematian.
Untuk pencegahan dan penanganan COVID-19 di Indonesia, pemerintah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, di mana Polri ikut menjadi bagian.
Dalam kesempatan ini Kabaharkam Polri memberikan materi tentang “Peran Polri dalam Pemeliharaan Sitkamtibmas di Masa Pandemi COVID-19 ”. Kegiatan ini diikuti 45 peserta yang merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2019. (Baca juga: Wakapolri Ancam Copot Kapolsek Hingga Kapolda Jika Tak Serius Tangani Covid)
Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan, menurut data WHO per tanggal 10 Agustus 2020, jumlah kasus positif COVID-19 di dunia ada 19.426.112 kasus dan kematian sebanyak 302.169 kasus. Sementara menurut data dari covid19.go.id per tanggal 10 Agustus 2020, jumlah kasus positif di Indonesia mencapai 125.396 kasus dengan 5.723 kasus kematian.
Untuk pencegahan dan penanganan COVID-19 di Indonesia, pemerintah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, di mana Polri ikut menjadi bagian.
Lihat Juga :