Kuasa Hukum Berharap Kejelasan dari Dewan Pers Bisa Hentikan Penyelidikan Kasus Aiman

Senin, 29 Januari 2024 - 20:42 WIB
Kuasa Hukum Aiman Witjaksono menyayangkan penyidik Polda Metro Jaya tidak mempertimbangkan kliennya sebagai seorang wartawan. Foto/MPI
JAKARTA - Kuasa Hukum Aiman Witjaksono menyayangkan penyidik Polda Metro Jaya tidak mempertimbangkan kliennya sebagai seorang wartawan. Karena itu, Aiman bersikukuh menjaga kerahasiaan narasumber yang dimilikinya.

"Kita sudah menyampikan itu bahwa kita tidak mau menjawab data narasumber yang dimiliki Mas Aiman. Dan kita sudah menyampaikan itu dalam BAP kita bahwa kita tidak mau menjawab data narasumber yang dimilki oleh Mas Aiman," ujar Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa kepada wartawan, Senin (29/1/2024).



Maka dari itu, Aiman dan kuasa hukumnya mendatangi Kantor Dewan Pers di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat agar bisa menjadi bahan pertimbangan bagi para penyidik Polda Metro Jaya.



"Harapannya kalau sudah ada kejelasannya di Dewan Pers, harapnnya bisa menjadi pertimbangan teman-teman penyidik di Polda Metro Jaya. Harapannya bisa dihentikan kasus ini," ucap Finsen.

Pada hari ini, Aiman bersama dengan tim kuasa hukumnya menyambangi Kantor Dewan Pers, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat untuk kedua kalinya. Pertemuan kedua ini bertujuan untuk menindaklanjuti pertemuan pertama pada Jumat 26 Januari 2024.

"Sebagaimana surat permohonan kita ini ditindak lanjut oleh Dewan Pers inti dari pertemuan hari ini adalah pertama melakukan klarifikasi hal-hal apa saja yang menjadi dasar dari pada pengaduan kita kemarin dan perlindungan kita di tanggal 26 Januari, Jumat kemarin," ujar Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa kepada wartawan, Senin (29/1/2024).

Pertemuan tersebut dilakukan buntut dari tudingan Aiman soal aparat tak netral. Sebagai kuasa hukum, Finsen mengatakan pihaknya sudah memberikan bukti dan klarifikasi yang berkaitan soal validasi Aiman sebagai seorang wartawan mengenai narasumber.

"Tadi secara rijit sudah kita sampaikan dan mudah-mudahan nanti Dewan Pers akan memberikan tanggapan resmi yang berkaitan dengan permohonan kita itu," jelas Finsen.



Sebagai informasi, penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan penyebaran hoaks oleh Aiman Witjaksono karena menganggap aparat tidak netral. Kasus tersebut berujung pada pemeriksaan intensif kepada Aiman.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More