Kuasa Hukum Berharap Kejelasan dari Dewan Pers Bisa Hentikan Penyelidikan Kasus Aiman
Senin, 29 Januari 2024 - 20:42 WIB
Kuasa Hukum Aiman Witjaksono menyayangkan penyidik Polda Metro Jaya tidak mempertimbangkan kliennya sebagai seorang wartawan. Foto/MPI
JAKARTA - Kuasa Hukum Aiman Witjaksono menyayangkan penyidik Polda Metro Jaya tidak mempertimbangkan kliennya sebagai seorang wartawan. Karena itu, Aiman bersikukuh menjaga kerahasiaan narasumber yang dimilikinya.
"Kita sudah menyampikan itu bahwa kita tidak mau menjawab data narasumber yang dimiliki Mas Aiman. Dan kita sudah menyampaikan itu dalam BAP kita bahwa kita tidak mau menjawab data narasumber yang dimilki oleh Mas Aiman," ujar Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa kepada wartawan, Senin (29/1/2024).
Baca juga: Sambangi Dewan Pers, Aiman Minta Perlindungan sebagai Seorang Wartawan
Maka dari itu, Aiman dan kuasa hukumnya mendatangi Kantor Dewan Pers di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat agar bisa menjadi bahan pertimbangan bagi para penyidik Polda Metro Jaya.
"Harapannya kalau sudah ada kejelasannya di Dewan Pers, harapnnya bisa menjadi pertimbangan teman-teman penyidik di Polda Metro Jaya. Harapannya bisa dihentikan kasus ini," ucap Finsen.
Pada hari ini, Aiman bersama dengan tim kuasa hukumnya menyambangi Kantor Dewan Pers, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat untuk kedua kalinya. Pertemuan kedua ini bertujuan untuk menindaklanjuti pertemuan pertama pada Jumat 26 Januari 2024.
"Kita sudah menyampikan itu bahwa kita tidak mau menjawab data narasumber yang dimiliki Mas Aiman. Dan kita sudah menyampaikan itu dalam BAP kita bahwa kita tidak mau menjawab data narasumber yang dimilki oleh Mas Aiman," ujar Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa kepada wartawan, Senin (29/1/2024).
Baca juga: Sambangi Dewan Pers, Aiman Minta Perlindungan sebagai Seorang Wartawan
Maka dari itu, Aiman dan kuasa hukumnya mendatangi Kantor Dewan Pers di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat agar bisa menjadi bahan pertimbangan bagi para penyidik Polda Metro Jaya.
"Harapannya kalau sudah ada kejelasannya di Dewan Pers, harapnnya bisa menjadi pertimbangan teman-teman penyidik di Polda Metro Jaya. Harapannya bisa dihentikan kasus ini," ucap Finsen.
Pada hari ini, Aiman bersama dengan tim kuasa hukumnya menyambangi Kantor Dewan Pers, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat untuk kedua kalinya. Pertemuan kedua ini bertujuan untuk menindaklanjuti pertemuan pertama pada Jumat 26 Januari 2024.
Lihat Juga :