Kritisi Kasus Aiman dan Palti, Ganjar: Tidak Boleh Ada Satupun Mengintervensi Rakyat

Sabtu, 27 Januari 2024 - 17:34 WIB
Dia menuturkan Aiman adalah seorang jurnalis yang sedang menceritakan kondisi dengan hak kebebasan jurnalismenya. Maka sebenarnya, cara melawannya bukan dengan menangkap, bukan memeriksa, tapi silakan memberikan hak jawab.

“Silakan Anda punya hak jawab. Itulah pers yang bebas yang saat itu diperjuangkan di era Reformasi. Tim Ganjar-Mahfud akan mendampingi, kita akan tanyakan kepada penegak hukum apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.

Selain Aiman, Ganjar juga menyampaikan kasus Palti Hutabarat yang memposting kejadian yang ada di Kabupaten Batu Bara. Maka ketika ada orang yang memposting kemudian diperiksa, kata Ganjar, rasa-rasanya model seperti itu tidak boleh. Ganjar yakin, rakyat akan menentukan sendiri caranya, melawan dengan caranya.

Baca juga: Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Tolak Penyitaan HP Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

“Dan untuk pendukung Ganjar-Mahfud, lawan lah dengan cara-cara konstitusional, lawanlah dengan cara-cara yang benar, karena semua pendukung Ganjar-Mahfud taat aturan,” pungkas Ganjar.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!