Kasus Dugaan Korupsi Eddy Hiariej, KPK Periksa Idrus Marham sebagai Saksi

Kamis, 25 Januari 2024 - 12:56 WIB
KPK menjadwalkan pemeriksaan dari mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham, Kamis (25/1/2024). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham , Kamis (25/1/2024). Pemanggilan tersebut terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, pemeriksaan Idrus dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang menyeret nama eks Wamenkumham, Eddy Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiarie j.



"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Idrus Marham," kata Ali kepada wartawan.

Baca juga: KPK Tahan Helmut Hermawan Tersangka Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!