Mahfud MD Tegaskan Indonesia Warisan Ulama yang Harus Dijaga
Rabu, 24 Januari 2024 - 19:29 WIB
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menghadiri Halaqah dan Dialog Kebangsaan di Pondok Pesantren An Nur Ngrukem di Krapyak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Foto/MPI
JAKARTA - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan warisan para ulama bersama pendahulu bangsa yang harus dijaga.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam Halaqah dan Dialog Kebangsaan di Pondok Pesantren (Ponpes) An Nur Ngrukem di Krapyak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (24/1/2024).
“Indonesia ini dengan segala ideologinya adalah warisan ulama dan merupakan amanah dari Allah SWT kepada kita untuk menjaganya dengan baik sebagai suatu negara,” kata Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD Tak Permasalahkan Presiden dan Menteri Boleh Kampanye
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini juga menyebut Indonesia adalah negara yang secara syar’i sudah sah sebagai produk perjuangan para ulama dan tokoh-tokoh lain.
Para ulama di zaman kemerdekaan dulu berembuk dan berijtihad untuk menghasilkan suatu mufakat di tengah berbagai perbedaan pendapat. “Para ulama itu berijtihad untuk dibawa ke permusyawaratan, lalu lahirnya Indonesia ini,” imbuhnya.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam Halaqah dan Dialog Kebangsaan di Pondok Pesantren (Ponpes) An Nur Ngrukem di Krapyak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (24/1/2024).
“Indonesia ini dengan segala ideologinya adalah warisan ulama dan merupakan amanah dari Allah SWT kepada kita untuk menjaganya dengan baik sebagai suatu negara,” kata Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD Tak Permasalahkan Presiden dan Menteri Boleh Kampanye
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini juga menyebut Indonesia adalah negara yang secara syar’i sudah sah sebagai produk perjuangan para ulama dan tokoh-tokoh lain.
Para ulama di zaman kemerdekaan dulu berembuk dan berijtihad untuk menghasilkan suatu mufakat di tengah berbagai perbedaan pendapat. “Para ulama itu berijtihad untuk dibawa ke permusyawaratan, lalu lahirnya Indonesia ini,” imbuhnya.
Lihat Juga :