Cegah Korupsi, Ganjar Bakal Minimalisasi Rangkap Jabatan dan Miskinkan Koruptor
Kamis, 18 Januari 2024 - 08:05 WIB
JAKARTA - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo berkomitmen memberantas korupsi dengan meminimalisasi rangkap jabatan pada pejabat hingga memiskinkan para koruptor.
Hal tersebut disampaikan Ganjar dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku integritas) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Awalnya, Ganjar didampingi cawapres Mahfud MD memaparkan sejumlah pointers berisi langkah konkret memberantas korupsi. Salah satunya memastikan regulasi negara memberikan efek jera bagi koruptor.
“Regulasi yang punya efek jera ini benar-benar akan didorong agar konflik kepentingan bisa kita jaga untuk tidak terjadi konflik itu,” kata Ganjar.
Adapun konflik kepentingan yang dijelaskan Ganjar terdiri dari tiga fokus utama. Di antaranya menegakkan kode etik di semua instansi, awasi kekayaan tak sesuai LHKPN, dan meminimalisasi rangkap jabatan.
“Dan tentu saja pendekatan kode etik lalu mengawasi kekayaan yang tidak sesuai dengan profil LHKPN, dan meminimalisasi rangkap jabatan,” jelasnya.
Dalam menjalankan tiga poin tersebut, Ganjar juga ingin melibatkan peran serta masyarakat terkait pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) lewat aplikasi LaporPres.
Selain situ, Ganjar pun menegaskan komitmennya untuk memiskinkan koruptor dengan dua cara penting. Yakni pengenaan tambahan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Jika koruptor tak juga jera setelah melalui proses-proses tersebut, Ganjar-Mahfud tegas akan menahan napi tindak pidana korupsi di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). “Lalu kalau itu tidak jera, maka efeknya adalah memiskinkan koruptor. Saya kira Nusakambangan menjadi tempat terbaik,” tegasnya.
Hal tersebut disampaikan Ganjar dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku integritas) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Awalnya, Ganjar didampingi cawapres Mahfud MD memaparkan sejumlah pointers berisi langkah konkret memberantas korupsi. Salah satunya memastikan regulasi negara memberikan efek jera bagi koruptor.
“Regulasi yang punya efek jera ini benar-benar akan didorong agar konflik kepentingan bisa kita jaga untuk tidak terjadi konflik itu,” kata Ganjar.
Adapun konflik kepentingan yang dijelaskan Ganjar terdiri dari tiga fokus utama. Di antaranya menegakkan kode etik di semua instansi, awasi kekayaan tak sesuai LHKPN, dan meminimalisasi rangkap jabatan.
“Dan tentu saja pendekatan kode etik lalu mengawasi kekayaan yang tidak sesuai dengan profil LHKPN, dan meminimalisasi rangkap jabatan,” jelasnya.
Dalam menjalankan tiga poin tersebut, Ganjar juga ingin melibatkan peran serta masyarakat terkait pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) lewat aplikasi LaporPres.
Selain situ, Ganjar pun menegaskan komitmennya untuk memiskinkan koruptor dengan dua cara penting. Yakni pengenaan tambahan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Jika koruptor tak juga jera setelah melalui proses-proses tersebut, Ganjar-Mahfud tegas akan menahan napi tindak pidana korupsi di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). “Lalu kalau itu tidak jera, maka efeknya adalah memiskinkan koruptor. Saya kira Nusakambangan menjadi tempat terbaik,” tegasnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda