Polri Buka Kesempatan Penyandang Disabilitas Ikut Seleksi, Bakal Isi Posisi Ini

Rabu, 17 Januari 2024 - 10:51 WIB
Selain itu, Dedi menyebutkan kesempatan bagi penyandang disabilitas fisik untuk menjadi bagian Polri berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.

"Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi," ucapnya.

Dedi mengungkapkan, nantinya penyandang disabilitas akan ditempatkan pada posisi jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan.

"Sebagai referensi pada 3 negara maju yang menerima polisi dari golongan disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat, dan Inggris," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!