PDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait
Senin, 15 Januari 2024 - 23:09 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Hasto Kristiyanto menanggapi mundurnya Maruarar Sirait sebagai kader PDIP. Surat pengunduran diri beserta Kartu Tanda Anggota (KTA) partai telah disampaikan Maruarar Sirait kepada Wakil Sekjen PDIP Utut Adianto, Senin (15/1/2024).
Menurut Hasto, menjadi anggota partai didasarkan pada prinsip kesukarelaan. Bagi yang sudah tidak ingin menjadi anggota, maka dapat mengajukan pengunduran diri.
"DPP partai menerima pengunduran diri Pak Ara Sirait (Maruarar Sirait). Terlebih dengan kondisi Pak Ara sekarang yang sudah semakin berhasil sebagai pengusaha. Beberapa foto Pak Ara dengan pengusaha menunjukkan keberhasilan itu," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya.
Hasto mengatakan, pengunduran diri Ara sebagai bagian dari konsolidasi kader, mengingat langkah itu diambil saat partai sedang berjuang untuk menempatkan kedaulatan rakyat sebagai hukum tertinggi di dalam menentukan pemimpin.
"Dan sekaligus melakukan koreksi terhadap berbagai upaya yang mencoba untuk melanggengkan kekuasaan sampai harus terjadi pelanggaran etik berat oleh Anwar Usman melalui manipulasi hukum di MK," katanya.
Menurut Hasto, menjadi anggota partai didasarkan pada prinsip kesukarelaan. Bagi yang sudah tidak ingin menjadi anggota, maka dapat mengajukan pengunduran diri.
"DPP partai menerima pengunduran diri Pak Ara Sirait (Maruarar Sirait). Terlebih dengan kondisi Pak Ara sekarang yang sudah semakin berhasil sebagai pengusaha. Beberapa foto Pak Ara dengan pengusaha menunjukkan keberhasilan itu," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya.
Hasto mengatakan, pengunduran diri Ara sebagai bagian dari konsolidasi kader, mengingat langkah itu diambil saat partai sedang berjuang untuk menempatkan kedaulatan rakyat sebagai hukum tertinggi di dalam menentukan pemimpin.
"Dan sekaligus melakukan koreksi terhadap berbagai upaya yang mencoba untuk melanggengkan kekuasaan sampai harus terjadi pelanggaran etik berat oleh Anwar Usman melalui manipulasi hukum di MK," katanya.
(abd)
tulis komentar anda