Mahasiswa Dukung PPATK Bongkar Aliran Dana Kejahatan untuk Pilpres

Senin, 15 Januari 2024 - 20:01 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya dugaan aliran dana saat acara Refleksi Kerja 2023 PPATK pada Jumat 12 Januari 2024 lalu. Foto/Ist
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya dugaan aliran dana saat acara Refleksi Kerja 2023 PPATK pada Jumat 12 Januari 2024 lalu.

Temuan itu antara lain dugaan aliran dana untuk kepentingan pembangunan proyek strategis nasional (PSN), namun malah masuk ke kantong aparatur sipil negara (ASN) hingga politikus dimana hanya 36,81% dana untuk PSN yang masuk ke rekening sub kontraktor.



Baca juga: PPATK: 36,6 Persen Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Rekening ASN dan Politisi

Selain itu, ada temuan lain PPATK yang cukup menggemparkan yakni adanya aliran dana sebesar Rp195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik atau parpol.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!